KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 orang, salah satunya ibu muda berusia 22 tahun yang menjadi kurir peredaran narkoba. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat hampir 3 ons.
Seorang ibu muda berinisial A-S-D-P ini tak berkutik saat ditangkap polisi di sebuah warung makan di kawasan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan polisi setelah sebelumnya menangkap suaminya.
Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisi sabu seberat hampir 3 ons.
Pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dengan harga 45 juta rupiah per 100 gramnya, lalu dijual kembali seharga 55 juta rupiah per 100 gram.
Kedua tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.
#ibumudakurirnarkoba #kurirnarkoba #kurir
Baca Juga Nyaris Dihakimi Massa, Pasutri di Klender Jaktim Curi Sepeda Motor | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/676835/nyaris-dihakimi-massa-pasutri-di-klender-jaktim-curi-sepeda-motor-borgol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676837/ibu-muda-di-surabaya-jadi-kurir-narkoba-borgol